4 ALASAN HUKUM ORANG KRISTEN LEBIH UNGGUL DARI HUKUM MANAPUN
Hukum Dalam Alkitab |
1. Hukum Orang Kristen Bersumber Langsung Dari Allah.
Hukum orang Kristen bersumber langsung dari Allah bukan atas hasil pemikiran manusia. Alkitab menyatakan bahwa hukum-hukum dalam kitab suci difirmankan langsung oleh Allah melalui nabi-nabinya, dengan demikian tidak dapat diragukan keabsahan-nya dan kualitasnya. Ulangan 6: 1, 2 menegaskan bahwa hukum-hukum yang diterima oleh Musa adalah hukum yang datangnya dari Allah.
"Inilah perintah, yakni ketetapan dan peraturan, yang aku ajarkan kepadamu atas perintah TUHAN, Allahmu, untuk dilakukan di negeri, ke mana kamu pergi untuk mendudukinya, supaya seumur hidupmu engkau dan anak cucumu takut akan TUHAN, Allahmu, dan berpegang pada segala ketetapan dan perintah-Nya yang kusampaikan kepadamu, dan supaya lanjut umurmu.” (Ulangan 6: 1, 2).
Khusus 10 hukum moral, secara khusus ditulis langsung oleh Allah di dua loh batu yang kemudian diberikan kepada Musa.
“Dan TUHAN memberikan kepada Musa, setelah Ia selesai berbicara dengan dia di gunung Sinai, kedua loh hukum Allah, loh batu, yang ditulisi oleh jari Allah.” (Keluaran 31: 18).
10 hukum tersebut meliputi:
10 hukum tersebut meliputi:
- Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku
- Jangan membuat patung untuk disembah
- Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan
- Kuduskanlah hari Sabat
- Hormatilah Orang tua mu
- Jangan membunuh
- Jangan berzinah
- Jangan mencuri
- Jangan berdusta
- Jangan mengingini milik orang lain.
2. Hukum Allah Bersifat Dinamis dan Kekal.
Hukum Allah Bersifat Dinamis dan Kekal, tidak bersifat relatif sehingga tidak membutuhkan ralat atau-pun amendemen. Kebanyakan hukum-hukum yang ada di dunia ini merupakan jenis hukum positif yang merupakan hasil pemikiran manusia yang fana dan penuh dosa, sehingga memungkinkan untuk salah. Terkadang hanya adil bagi sebagian orang namun tidak adil bagi yang lain. Terkadang bersifat relatif tergantung kesepakatan masyarakat setempat, itulah sebabnya hukum di tiap tempat/negara itu berbeda-beda.
Tidak demikian dengan hukum Allah, hukum ini bersifat kekal dan dinamis, dapat diterapkan di mana saja, oleh siapa saja, pada zaman awal hukum tersebut diberikan maupun pada zaman modern sekarang ini.
Syukurlah sekarang ini kita dapat menemukan sebagian hukum-hukum Allah yang diterima dan ditetapkan secara sah di negara kita, misalnya hukum jangan mencuri, jangan berjinah, jangan membunuh, jangan bersaksi dusta, dan lain sebagainya, sehingga jika kita melanggar hukum-hukum tersebut kita tidak hanya melanggar hukum Allah tetapi juga hukum negara kita.
3. Tujuan hukum Allah/Taurat Diciptakan Untuk Memberkati Manusia.
Hukum-hukum Allah juga dapat disebut sebagai hukum berkat yang merupakan sebuah karunia yang sanggup memberkati manusia yang menurutinya. Jadi salah satu tujuan hukum ini diciptakan adalah untuk memberkati manusia.
Menuruti hukum Allah itu ibarat sedang melakukan perjalanan yang panjang yang setiap jalan tersebut terdapat pos-pos perhentian yang terdapat minuman, makanan, dan tempat istirahat, yang telah disediakan supaya dapat memulihkan tenaga dalam melanjutkan perjalanan sampai garis finish.
Makanan, minuman, dan peristirahatan tersebut adalah lambang berkat-berkat yang telah disediakan oleh Allah melalui hukum-Nya, yaitu kedamaian, suka cita, pertumbuhan karakter, pertumbuhan kerohanian, penjagaan Allah, dan lain sebagainya. Berkat-berkat tersebut hanya bisa kita peroleh jika kita dengan tekun menuruti rute perjalanan yang telah ditentukan yaitu hukum Allah.
Berkat-berkat inilah yang hampir tidak mungkin bisa didapatkan dengan menuruti hukum dunia ini.
4. Hukum-hukum Allah Adalah Manifestasi Dari Karakter Allah.
Hukum-hukum Allah adalah cerminan dari karakter Allah, setidaknya hukum Allah muncul oleh tiga karakter Allah yang utama, yaitu Allah yang kasih, sempurna, dan kudus.
Hukum Allah Dibuat Berdasarkan Kasih Allah.
Hukum Allah Dibuat Berdasarkan Kasih Allah.
“Allah adalah kasih” (1 Yoh 4: 8) setiap apa yang lakukan-Nya dilakukan atas dasar kasih. Ketika Ia mencipta, menghukum umat yang berdosa, mengambil keputusan, dan lain sebagainya, semua berdasarkan kasih, termasuk ketika Allah menciptakan hukum-hukum-Nya juga didasarkan atas kasih. Hukum Allah dibuat, dengan harapan manusia mau merima hukum tersebut kemudian dapat mempraktekan kasih Allah, kepada Allah sendiri dan kepada sesama manusia. Oleh karena itu hukum-hukum ini juga disebut dengan istilah hukum kasih.
Berdasarkan hal inilah, Allah merangkum semua hukum-hukum yang Ia berikan menjadi dua bagian, yaitu: (1) kasih terhadap Allah dan (2) kasih terhadap sesama manusia.
“Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi." (Matius 22: 37-40).
Tidak demikian dengan hukum dunia ini, tidak semua hukum tersebut dibuat atas dasar kasih. Sebagian berdasarkan hukum balas dendam dan timbal balik.
Yesus menjelaskan bahwa hukum kasih adalah hukum yang lebih tinggi dibanding dengan hukum yang bersifat balas dendam dan timbal balik, Ia mengajarkan bahwa kita harus mengampuni dan mendoakan orang yang berbuat jahat terhadap kita, membalas kejahatan dengan kebaikan, sebagai ganti membalas kejahatan dengan kejahatan.
“Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu. Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.” (Matius 5: 38-44).
Hukum Allah Dibuat Berdasarkan Standar Allah.
Hukum Allah dibuat berdasarkan standar Allah tentang kesempurnaan, bukan standar manusia yang jauh dari kata sempurna. Sebagian hukum dunia tercipta berdasarkan standar manusia yang tidak sempurna sehingga memiliki kelemahan dan memiliki level yang lebih rendah. Demikian contoh kesempurnaan hukum Allah dibandingkan dengan hukum dunia:
Hukum dunia menilai seseorang dapat dikatakan berzinah jika telah terjadi senggama antara pasangan yang tidak suami istri, tetapi hukum Alkitab menegaskan bahwa seseorang telah memasuki perzinaan saat mulai mengingini.
“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Matius 5: 27-28).
Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan istrinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zina, ia menjadikan istrinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zina. (Matius 5: 32-33).
Pada zaman Israel Kuno, memang Musa mengijinkan perceraian dengan syarat memberikan surat cerai, tetapi ijin ini bukanlah atas kehendak Allah maupun Musa tetapi karena kekerasan hati sebagian bangsa Israel yang ngotot untuk menceraikan pasangannya.
“Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.” (Matius 19: 8).
Penjabaran hukum yang dibuat atas standar kesempurnaan Allah terdapat dalam rangkaian khotbah Yesus di atas bukit, yaitu pada kalimat penutup “Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.” (Matius 5: 48).
Maka dapat dilihat dengan jelas bahwa hukum-hukum ini adalah didasarkan atas standar Allah tentang kesempurnaan-Nya.
Hukum Allah Dibuat Atas Dasar Kekudusan Allah.
Hukum Allah Dibuat Atas Dasar Kekudusan Allah.
Hukum Allah dibuat atas dasar kekudusan Allah, bukan muncul dari pemikiran manusia yang tidak kudus. Kitab Imamat 11: 1-15:33 dikenal dengan istilah hukum-hukum kekudusan.
Hukum-hukum kekudusan ini dibuat atas dasar kekudusan yang Allah miliki. Salah satunya adalah hukum makanan daging halal dan haram. Manusia dilarang memakan binatang haram untuk menjaga supaya tetap kudus sebagaimana Allah adalah kudus.
Hukum-hukum kekudusan ini dibuat atas dasar kekudusan yang Allah miliki. Salah satunya adalah hukum makanan daging halal dan haram. Manusia dilarang memakan binatang haram untuk menjaga supaya tetap kudus sebagaimana Allah adalah kudus.
“Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.” (Imamat 11: 44).
Allah adalah kudus oleh sebab itu umat Allah juga harus menjaga untuk tetap kudus, oleh karena itu Ia memberikan hukum-hukum-Nya yang kudus ini.
Demikianlah hukum-hukum Allah dibuat untuk umat-umat-Nya, hukum ini dibuat sedemikian sempurna, dinyatakan melalui nabi-nabi-Nya, melalui Tuhan Yesus, dan Allah sendiri, namun sungguh ironis sebab tidak semua orang Kristen pada zaman ini mau menerima dan menuruti hukum kasih yang sempurna, kudus, dan penuh akan berkat.
0 Response to "4 ALASAN HUKUM ORANG KRISTEN LEBIH UNGGUL DARI HUKUM MANAPUN"
Post a Comment